BAZNAS KSB Salurkan Dana Hibah untuk UMKM dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni



Taliwang, Sumbawa Barat - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB) berencana menyalurkan bantuan dalam bentuk dana hibah untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan program rehabilitasi Rumah Layak Huni (MAHYANI). Penyaluran bantuan ini dijadwalkan pada Kamis, 21 November 2024 mendatang di halaman kantor BAZNAS KSB.

Ketua BAZNAS KSB, H. M. Jafar Yusuf S.Sos, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa dana hibah untuk 100 pelaku UMKM dan bantuan rehab MAHYANI tahap kedua berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan zakat pengusaha rekanan pemerintah KSB.

"Total anggaran yang tersedia sebesar Rp. 100 juta, sehingga masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan dana hibah untuk penguatan usaha sebesar Rp. 1 juta," jelas Ustad Jafar, sapaan akrabnya.

Ustad Jafar juga menjelaskan bahwa para pelaku usaha yang akan menerima dana hibah telah melalui proses verifikasi untuk memastikan penerima bantuan memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan.

"InsyaAllah bantuan yang kami salurkan sesuai peruntukan, karena tetap dilakukan identifikasi serta verifikasi lapangan," tegasnya.

Untuk program rehab MAHYANI tahap kedua, BAZNAS KSB telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 300 juta. Setiap rumah yang direhabilitasi akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 15 juta.

"Ada 20 unit rumah yang ada di kecamatan Taliwang untuk dilakukan perbaikan pada tahapan ini," ungkapnya.

Ustad Jafar menekankan bahwa publikasi tentang kegiatan yang dilaksanakan BAZNAS KSB merupakan bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan. BAZNAS memiliki tanggung jawab untuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Selain itu, BAZNAS juga memiliki tugas penting untuk meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, meningkatkan kesejahteraan umat melalui pendayagunaan zakat, membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.