Sumbawa Barat -- Beberapa bulan terakhir, tak bisa dipungkiri terjadi kegelisahan dikalangan pegawai tidak tetap terhadap rencana akan dihapusnya Tenaga Honorer oleh Pemerintah Pusat, demikian juga halnya terjadi di kalangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab Sumbawa Barat.
Dari sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut, telah terjadi pembicaraan menarik dikalangan mereka, dimana mereka harus bersiap – siap mencari sumber pendapatan lain jika benar – benar kebijakan tersebut diterapkan.
Pemerintah kabupaten Sumbawa Barat tengah mencari cara dan solusi terbaik bagi tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), menyusul rencana akan dihapusnya Tenaga Honorer oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 28 November 2023 mendatang.
“ Saat ini sedang kita carikan formulasinya seperti apa yang diamanahkan oleh Pemerintah Pusat. Kita akan carikan bagaimana formulasinya untuk peralihan para pegawai ini. Jadi tidak ada kebijakan memberhentikan pegawai. Memang betul bahwa ada kebijakan untuk tidak menerima lagi para pegawai, tetapi yang sudah ada ini kita mau apakan. Inilah yang sedang kita pikirkan bagaimana prosedurnya, agar apa yang menjadi keinginan Pemerintah Pusat dapat kita terjemahkan dengan baik”, ungkap Amar dihadapan para ASN pada saat apel pagi Selasa (5/07/2022).
Terkait dengan upaya tersebut, Sekda bilang saat ini Kepala BKPSDM bersama Asisten Administrasi Pembangunan sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut. Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh Kepala OPD untuk memberikan ketenangan kepada para stafnya.
“Saya minta kepada para Kepala OPD untuk menenangkan para PTT yang ada di OPDnya masing-masing, tetap laksanakan pekerjaannya dengan baik, insyaAllah Pemerintah KSB akan memikirkan cara yang terbaik untuk para PTT Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkas Amar. (*).