Lombok Tengah -- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akhirnya menahan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya berinisial ML dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit setempat.
Buntut dari penahanan dr.Langkir dan dua rekannya pada kasus tersebut menjadi lebih rumit. Pasalnya berbagai media online mencatut nama bupati dan wakil bupati Lombok Tengah dan instansi kejaksaan pada statemennya.
Seharusnya mantan direktur RSUD Praya menghargai dan fokus terhadap proses hukum yang sekarang yang ia jalani, jangan membuat blunder yang bisa saja semakin memberatkannya (penambahan kasus pencemaran nama baik jika tidak dapat membuktikan pencatutan nama pejabat lainnya).
Seperti apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra selaku tokoh pemuda Lombok Tengah, "seharusnya kalam-kalam yang dikeluarkan dr.Langkir bersifat positif misalnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lombok Tengah dan kalaupun ada yang terlibat dalam kasus tersebut selain dari mereka yang ditahan 3 orang setidaknya dapat mengukur fakta yang diucapkan biar tidak menjadi persoalan baru dalam kasus yang dijalani saat ini.” Ucapnya kepada media, Kamis (25/08/2022).
Sejak awal dimulainya penanganan kasus BLUD Lombok Tengah dr. Langkiir memang diduga mencari tumbal lain atas apa yang telah ia kerjakan sampai berani menyebutkan beberapa nama sejak awal, padahal dia sendiri tidak berani membuka ke publik bukti-bukti yang ia miliki terkait keterlibatan pihak lain.
Oleh karena itu Yusril Ihza Mahendra yang akrab disapa Hendra Doping berharap masyarakat Lombok Tengah tidak terprovokasi dengan statement dr.Langkir sebelum ada keputusan yang sah dikeluarkan oleh aparat penegak hukum.
"Mari kita hargai dan percaya kepada proses hukum yang dijalani oleh dr.Langkir dan 2 kawannya, kita do'akan agar beliau tetap sehat dan tabah dalam menjalani cobaan ini" tutupnya. (SR).