Sumbawa Barat - Sejumlah peserta pelatihan mekanik alat berat akan melaporkan Yayasan Sampar Benteng Bersinar (YSBB) ke pihak berwajib, lantaran Yayasan SBB diduga telah melakukan penipuan terhadap mereka.
15 peserta yang telah mengikuti pelatihan, hingga kini belum juga mendapatkan sertifikat pelatihan dari pihak penyelenggara yang bekerjasama dengan Lembaga Bina Kerja (LPK) Mataram beberapa waktu lalu.
"Seharusnya sertifikat kami sudah dikeluarkan oleh pihak penyelenggara sehingga kami bisa menggunakan sertifikat sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Kalau memang penyelenggara tidak merespons terkait hal inj, dengan terpaksa kami laporkan, deliknya diduga penipuan," ancam Yendri salah satu perwakilan peserta, Selasa (18/10/2022).
Yendri menyebut, ada yang tak beres antara penyelenggara dengan pihak LPK. Pasalnya, setelah dilakukan perjanjian kerjasama yang tertuang pada 20 April 2021 lalu tentang pelatihan mekanik alat berat, namun setelah digelarnya pelatihan secara sistem sertifikat tersebut sudah di terbitkan.
"Memang ada yang tak beres, kami tahu itu, tapi kami gak mau masuk ke rana itu. Itu internal mereka. Tapi jangan kami jadi korban," sesalnya.
Sebelumnya, Sejumlah peserta pelatihan mekanik alat berat mendesak Yayasan Sampar Benteng Bersinar (YSBB) selaku penyelenggara bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikat pelatihan kerja yang diikuti oleh 15 peserta beberapa waktu lalu.
Yendri salah satu peserta pelatihan mengaku kecewa terhadap pihak YSBB selaku penyelenggara, sebab hingga saat ini belum yayasan tersebut belum menerbitkan sertifikat pelatihan kerja yang diikutinya sejak 2021 lalu.
"Saat saya meminta mengeluarkan sertifikat itu ke pihak LPK Bina Kerja Mataram, bukannya saya diberikan malah saya diminta untuk menebus sertifikat tersebut dengan sejumlah uang. Ini jelas, ada yang gak beres. Oleh karenanya, YSBB selaku pihak pertama agar menyelesaikan pembayaran dengan pihak LPK Bina Kerja agar sertifikat pelatihan kami segera dikeluarkan," kata, Yendri.
Yendri mengaku kecewa dengan pihak penyelenggara, padahal YSBB dan LPK Bina Kerja sendiri telah membuat surat perjanjian tentang pelatihan mekanik alat berat yang telah di sepakati bersama, dan tertuang pertanggal 20 April 2021 lalu.
"Seharusnya sertifikat kami sudah dikeluarkan. Padahal sudah jelas dalam surat perjanjian antara YSBB dan LPK Bina Kerja Mataram di pasal 8 ayat 1 tentang pembiayaan yang di beban kepada pihak pertama yaitu, YSBB," bebernya.
Terpisah, saat di hubungi media ini, Kasman selaku Pimpinan LPK Bina Kerja membenarkan bahwa Yayasan Sampar Benteng Bersinar (YSBB) belum memberikan sepeserpun anggaran untuk pelatihan ke-15 peserta tersebut.
“1 peserta pelatihan saja biaya 7,5 juta, itu belum termaksud uang baju dan asrama. Coba bayangkan sudah berapa besar kerugian saya ini,” sesalnya.
Akan tetapi, meskipun belum di bayar, dirinya tetap semangat untuk melatih dengan harapan Bisa OJT ke AMMAN yang sudah di janjikan oleh Disnaker setempat, tapi nyatanya pihak Disnaker malah di biarkan saja.
“Saya dengan sungguh-sungguh membina mereka selama sekian bulan. Cuman, siapa saja yang berniat Ambil Sertipikat di kenakan Biaya sebesar 7,5 juta. Karena memang pihak YSBB tidak ada niat baik untuk membayar dan hingga saat ini komunikasi mereka dengan saya juga sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (An/*).