(Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST., M.Si)
Sumbawa Barat -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Sekda KSB) Amar Nurmansyah, ST., M.Si membuka secara langsung sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau. Bertempat di ruang rapat sidang 2 pada Sekretariat Daerah. Senin (15/05/2023) pagi.
Sosialisasi yang di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut, turut di hadiri oleh Kasat PolPP Agus Hadnan, S.Pd, Kasat Reskrim Polres KSB IPTU Abisatya Darma Wiryatmaja, STrK., SIK, Pasi Intel Kodim 1628/SB Kapten Infantri M. Zuhri, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sumbawa Ariek Sulistyo Kusumo, seluruh Kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Sumbawa Barat.
(Foto: Kasat PolPP KSB Agus Hadnan, S.Pd saat Menyampaikan Laporan)
Dalam laporannya, Kasat PolPP KSB Agus Hadnan, S.Pd mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari sosialisasi yang digelar tersebut agar seluruh lapisan masyarakat dapat terang benderang menyadari, memahami, dan menaati peraturan tentang barang kena cukai ilegal ini.
"Masyarakat bisa memahami bahwa pendapatan negara dari cukai ini adalah urutan kedua terbesar setelah pajak, yakni sebesar 236 Triliun," ungkap Agus King sapaan akrabnya Kasat PolPP itu.
Dikatakannya, bahwa berdasarkan surveilans, undercover, dan penyelidikan yang dilakukan oleh Satpol PP KSB, ternyata jenis rokok ilegal yang beredar di KSB semakin banyak dan pihaknya telah mengetahui dimana saja titik-titik tempat peredaran rokok ilegal tersebut.
"Semua titik sudah terdeteksi dan teridentivikasi, tinggal menunggu waktu saja kami akan sita. Karena dalam penindakan hukum kami mengutamakan preventif yang bersifat presuasif," ujar Agus King.
Ia berharap kepada seluruh kepala perangkat Daerah beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir pada kesempatan itu agar bisa menjadi corong di tengah - tengah kehidupan masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat akan hukum tentang barang kena cukai ilegal ini. Karena ia tahu pasti pada hakekatnya masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat ini ialah masyarakat yang taat akan hukum.
"Paling tidak seluruh ASN yang hadir ini bisa menjadi representasi kepada seluruh lapisan masyarakat, kepada seluruh keluarga serta tetangga kita agar tidak membeli, mengkonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal. Jadilah suri teladan kepada masyarakat, jangan sampai kita yang menkonsumsi rokok ilegal ini," tukasnya.
Ditempat sama, Sekretaris Daerah Amar Nurmansyah, ST., M.Si dalam sambutannya membuka sosialisasi tersebut mengatakan, bahwa di satu sisi cukai merupakan pendapatan bagi negara, tetapi disisi lain cukai juga merupakan pendapatan gelap dari oknum atau orang - orang tertentu yang memanfaatkan akan adanya mekanisme yang dibuat pemerintah tentang cukai ilegal.
"Dalam memberantas rokok ilegal, merupakan sebuah kewajiban dari seluruh institusi yang diamanatkan untuk melakukan penertiban dan penindakan cukai ilegal ini," kata Amar Nurmansyah.
Tapi sebelum melakukan penertiban dan penindakan, lanjutnya mengatakan, tentu semua pihak harus mengetahui apa itu cukai ilegal, apa itu jenis - jenis, indikator, kriteria dan kategori dari cukai ilegal yang harus di tertipkan dan harus di tindak.
"Maka dari sosialisasi yang diadakan oleh Satpol PP dengan mengundang pihak Bea Cukai Sumbawa ini agar kita semua tahu apa itu cukai ilegal dan apa saja kewenangan - kewenangan yang harus dilakukan sehingga kita bisa menyebar luaskannya di tengah-tengah masyarakat," harap Amar.
Sekda Amar mengingatkan kepada seluruh instansi terkait, bahwa dalam melakukan penertiban dan penindakan agar tidak melakukan tidakan yang melampaui kewenangan - kewenangan yang diamanatkan oleh aturan-aturan sehingga dalam menjalankan tugas tidak akan ada permasalahan di kemudian hari.
"Pada kesempatan ini saya tekankan agar di perjelas setiap kewenang - kewenangan, mana kewenangan dari Kepolisian, mana kewenangan dari TNI, mana kewenangan dari Bea Cukai dan mana kewenangan dari Satpol PP. Semua ini saya tekankan agar kita semua terhindar dari permasalahan di kemudian hari," pungkasnya.
(Foto: Ariek Sulistyo Kusumo saat melakukan Sosialisasi)
Pantauan media saat kegiatan sosialisasi, setelah Sekda Amar Nurmansyah, ST., M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut. Acara dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang di sampaikan oleh 2 narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa yakni Ariek Sulistyo Kusumo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, beserta Gatot Herman Suyatno selaku Pelaksana Pemerisaan. (Aan).