Dompu, NTB -- Penganiayaan atas Pemimpin redaksi media online Bidikinfonews.com, Arifuddin, memperpanjang catatan daftar tindakan kriminal terhadap wartawan di Indonesia.
Pimpinan Wilayah Media Independen Online (PW-MIO) Indonesia Nusa Tenggara Barat, Feryal Mukmin mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Djoko Poerwanto segera turun tangan.
Pasalnya penganiayaan atas oknum wartawan tersebut, diduga dipicuh upaya pengungkapan kasus ilegal loging yang tengah marak di daerah itu.
Belakangan diketahui bahwa dalang pelaku penganiayaan tersebut disinyalir menyeret oknum caleg berinisial AKP alias UK yang saat ini masih menjabat sekretaris Partai Politik UM di Kabupaten Dompu.
Demikian disampaikan korban kepada tim redaksi melalui rilis resmi PD-MIO Indonesia Kabupaten Dompu, via WhatsApp selluler, Rabu (4/9/23).
Atas kejadian itu, PW-MIO Indonesia NTB angkat bicara, dan dengan tegas menyatakan sikap akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Rencana dalam waktu dekat ini berdasarkan hasil kesepakatan, dalam waktu dekat kita akan sambangi Mapolda NTB berkoordinasi, sekaligus melaporkan aksi pembalakan dan penganiayaan terhadap saudara Arifuddin, " ujar Feriyal Ketua PW MIO Indonesia NTB.
Menurut Feryal, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut, dan sudah saatnya harus ada tindakan tegas dari seluruh aparat penegak hukum.
"Rentetan kejadian ini kita patut menduga yang menjadi pemantik penganiayaan terhadap saudara Arifuddin adalah upaya dalam rangka pengungkapan oknum mafia ilegal loging di Dompu," ungkap Feriyal.
Oleh karena itu kata Feriyal, kita meminta Kapolda NTB segera turun tangan mengusut tuntas seluruh oknum mafia Ilegal loging yang terlibat dalam aksi pembalakan hutan di daerah Kabupaten Dompu.
Feriyal juga meminta Kapolda NTB memeriksa Kepala UPTD Balai kesatuan pengelolaan hutan (BKPH) Dompu dalam kapasitasnya sebagai penyelenggaraan manajemen pengelolaan hutan di tingkat tapak/lapangan.
"Aksi illegal loging di Daerah Dompu bukan lagi rahasia dan sudah menjadi tren saat ini. Ironisnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Aparat penegak hukum terhadap para pelaku," tutup Feryal. (Red).