Sumbawa Barat - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bekerja sama dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan patroli operasi bersinar terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada Sabtu, tanggal 2 Maret 2024, pukul 23.30, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dihadiri oleh Kabid P3D Satpol PP Rato Hendra, SH, Kasi Penegakan Satpol PP Rizal.S, Kom, Kasi Pengawasan Satpol PP Muh Syukri.S, Pd, Ardiansyah, SE.MM dari BNN, staf BNN, anggota JFT P3D, dan anggota Wasmat Bidang P3D.
Dalam wawancara dengan media, Rato Hendra, SH selaku Kabid P3D pada Satuan Polisi Pamong Praja menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan dimulai pukul 23.30 WITA dengan melaksanakan Apel Pagi Pagi (APP), pengecekan, dan memastikan kesiapan personil di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat.
"Selama APP, kami menjelaskan bahwa kegiatan patroli operasi bersinar bersama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif," jelas Rato.
Setelah itu, tim gabungan menuju dua lokasi yang telah ditentukan, yaitu KTC dan Taman Tiang Enam.
"Selama kegiatan, barang bukti yang ditemukan di lapangan akan didata dengan mencantumkan nama dan jumlahnya dalam berita acara penyerahan. Jika ada yang terindikasi, BNN akan memberikan rehabilitasi," ungkap Rato.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Sumbawa Barat.
BNN akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan temuan di lapangan. Dari hasil patroli operasi gabungan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, tercatat 20 anak di KTC dan 11 anak di Tiang Enam.
"Dari total 31 anak yang menjalani tes urine, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba," tambahnya. (An).